-
Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi milik Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
-
Lakukan registrasi akun jika baru pertama kali menggunakan. Anda akan diminta mengunggah foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk verifikasi.
-
Setelah akun aktif, masuk (login) menggunakan username dan password.
-
Pilih menu "Cek Bansos".
-
Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
Nominal Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026
Berdasarkan skema penyaluran terbaru, besaran dana yang diterima KPM masih mengikuti kategori yang telah ditetapkan pemerintah:
-
BPNT (Sembako): KPM menerima Rp 200.000 per bulan. Untuk pencairan tahap pertama (Januari-Maret), total yang diterima biasanya mencapai Rp 600.000.
-
PKH Ibu Hamil & Anak Usia Dini: Rp 750.000 per tahap (Total Rp 3 juta per tahun).
-
PKH Lansia & Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap (Total Rp 2,4 juta per tahun).
-
PKH Pendidikan: Pelajar SD menerima Rp 225.000, SMP Rp 375.000, dan SMA Rp 500.000 per tahap.
Tips Agar Pencairan Lancar Tanpa Hambatan
Pencairan bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yakni Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia bagi wilayah tertentu atau lansia/disabilitas.
Agar pencairan tidak terhambat:
-
Pastikan KKS Tidak Rusak: Simpan kartu KKS dengan baik dan jangan sampai PIN terkunci karena salah memasukkan berkali-kali di ATM.
-
Cek Saldo Secara Berkala: Lakukan pengecekan saldo secara mandiri di ATM terdekat atau mobile banking jika sudah masuk periode cair.
-
Hubungi Pendamping Sosial: Jika nama Anda terdaftar namun saldo kosong dalam waktu lama, segera hubungi pendamping sosial di tingkat kelurahan atau desa untuk pengecekan kendala teknis data.
-
Hindari Calo: Seluruh proses pengecekan dan pencairan bansos tidak dipungut biaya sepeser pun. Gunakan saluran resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi akurat.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi hoaks yang beredar di media sosial mengenai pendaftaran bansos melalui link tidak resmi.
Selalu pastikan rujukan informasi berasal dari domain resmi kemensos.go.id.