Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli–September 2026 akan segera dimulai.
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera memantau status pencairan melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk kuartal ketiga direncanakan mulai berjalan pada 20 Juli 2026. Penyaluran tahap ketiga ini mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026, dan akan menyasar lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua kanal utama:
| Saluran Penyaluran | Jadwal |
|---|---|
| Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) | 10–31 Juli 2026 |
| PT Pos Indonesia | 15 Juli – 5 Agustus 2026 |
Jadwal dapat menyesuaikan dengan kondisi di tiap daerah.
Pemerintah membagi penyaluran bansos dalam empat tahap sepanjang tahun 2026:
-
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
-
Tahap 2: April, Mei, Juni
-
Tahap 3: Juli, Agustus, September
-
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Perlu diperhatikan: Meskipun ditargetkan mulai 20 Juli 2026, proses pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak seluruh penerima menerima bantuan pada hari yang sama. Penyaluran dilakukan bergelombang sesuai hasil verifikasi, penetapan penerima, wilayah penyaluran, serta mekanisme bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Perubahan Data Penerima Bansos
Kemensos mengungkapkan bahwa daftar penerima bansos pada periode Juli–September 2026 mengalami pembaruan data yang cukup dinamis.
Perubahan ini merupakan hal yang wajar karena kondisi masyarakat terus berubah dari waktu ke waktu.
Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan data penerima antara lain:
-
Penerima manfaat yang meninggal dunia
-
Perpindahan domisili
-
Perubahan status ekonomi (naik kelas atau turun kelas)