Berita

Daftar Golongan PNS yang Tidak Dapat Gaji ke-13 2026, Termasuk yang Cuti di Luar Tanggungan Negara

Diperbarui 0 4 mnt baca 706 kata 3 halaman
Daftar Golongan PNS yang Tidak Dapat Gaji ke-13 2026, Termasuk yang Cuti di Luar Tanggungan Negara
Pejabat Negara – Daftar Golongan PNS yang Tidak Dapat Gaji ke-13 2026, Termasuk yang Cuti di Luar Tanggungan Negara — Sela...

Selamat, seluruh ASN, PNS, TNI/Polri, pensiunan hingga pejabat negara Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, gaji ke-13 tahun 2026 resmi cair hari ini, Selasa, 2 Juni 2026 Selamat, seluruh ASN, PNS, TNI/Polri, pensiunan hingga pejabat negara

Selamat, seluruh ASN, PNS, TNI/Polri, pensiunan hingga pejabat negara! Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, gaji ke-13 tahun 2026 resmi cair hari ini, Selasa, 2 Juni 2026.

Pencairan yang paling dinanti oleh seluruh abdi negara ini langsung bisa Anda nikmati untuk persiapan kebutuhan keluarga di awal tahun ajaran baru.

Lantas berapa nominal yang akan mengisi rekening Anda? Yuk, simak rincian lengkapnya berikut ini.


💰 Jadwal Pencairan: Langsung Masuk Rekening Mulai Hari Ini!

PT Taspen (Persero) telah memastikan pencairan gaji ke-13 untuk para pensiunan dan ASN dimulai paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Proses penyaluran ini dilakukan secara simultan di seluruh Indonesia melalui 46 mitra bayar yang tersebar, sehingga Anda tidak perlu repot melakukan pengajuan atau autentikasi ulang.

Pastikan Anda segera mengecek rekening masing-masing secara berkala karena dana akan dikirimkan secara bertahap.

👥 Siapa Saja yang Berhak?

Tahun ini, pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk seluruh jajaran, termasuk:

  • PNS dan Calon PNS (CPNS).

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

  • Prajurit TNI dan Anggota Polri.

  • Pejabat Negara.

  • Pensiunan, Penerima Pensiun, serta Penerima Tunjangan.

  • Pegawai Non-ASN pada instansi pemerintah tertentu.

Catatan Khusus Pensiunan Baru:
Bagi pegawai yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026, gaji ke-13 tidak akan dibayarkan oleh Taspen, melainkan oleh instansi tempat terakhir bekerja.

📜 Komponen dan Keunggulan Gaji ke-13

Gaji ke-13 bukan hanya gaji pokok biasa.

Besarannya dihitung dari akumulasi beberapa komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026, antara lain:

  1. Gaji Pokok

  2. Tunjangan Keluarga

  3. Tunjangan Pangan (atau tunjangan kebutuhan pokok)

  4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

  5. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Kabar Gembira Tambahan:
Berdasarkan aturan terbaru, gaji ke-13 ini tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiun. Adapun pajak penghasilan yang mungkin timbul akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

💸 Rincian Lengkap Besaran Gaji ke-13 per Golongan

Berikut adalah kisaran nominal yang akan Anda terima berdasarkan kategori dan golongan masing-masing (berdasarkan lampiran PP Nomor 9 Tahun 2026):

A. Untuk PNS dan Pejabat Struktural (Eselon)

Status / Jabatan Besaran Gaji ke-13 (Rp)
Lembaga Non-Struktural (Pimpinan)  
Ketua / Kepala Rp 31.474.800
Wakil Ketua Rp 29.665.400
Sekretaris / Anggota Rp 28.104.300
Pejabat Eselon  
Eselon I Rp 24.886.200
Eselon II Rp 19.514.300
Eselon III Rp 13.842.300
Eselon IV Rp 10.612.900

B. Untuk Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah (Berdasarkan Pendidikan & Masa Kerja)

Pendidikan Masa Kerja Besaran Gaji ke-13 (Rp)
SD/SMP/Sederajat s.d. 10 tahun Rp 4.285.200
SD/SMP/Sederajat > 10 tahun Rp 4.639.300
SD/SMP/Sederajat > 20 tahun Rp 5.052.600
SMA/DI/Sederajat s.d. 10 tahun Rp 4.907.700
SMA/DI/Sederajat > 10 tahun Rp 5.347.400
SMA/DI/Sederajat > 20 tahun Rp 5.861.500
DII/DIII (variatif) Rp 5,4 jt – 6,5 jt
DIV/S1 (variatif) Rp 6,5 jt – 7,8 jt
S2/S3 (variatif) Rp 7,7 jt – 9,0 jt

C. Untuk Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Bagi para pensiunan, besaran bervariasi sesuai dengan golongan dan masa kerja saat masih aktif:

Golongan Estimasi Besaran Gaji ke-13 (Rp)
Golongan I (Ia - Id) Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II (IIa - IId) Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III (IIIa - IIId) Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV (IVa - IVe) Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

📌 Kesimpulan

Jangan tunda lagi, segera cek rekening bank Anda hari ini! Gaji ke-13 yang cair dengan nominal penuh tanpa potongan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan finansial keluarga dan meningkatkan daya beli di pertengahan tahun 2026.

Selamat menikmati dana tambahan untuk persiapan sekolah anak dan kebutuhan Lebaran.

Salam sejahtera untuk seluruh abdi bangsa!

Berita Terkait