Berita

Daftar Gaji ASN Terbaru Juli 2026: Ini Rincian Lengkap per Golongan

Diperbarui 0 5 mnt baca 954 kata 3 halaman
Daftar Gaji ASN Terbaru Juli 2026: Ini Rincian Lengkap per Golongan
Daftar Gaji ASN Terbaru Juli 2026: Ini Rincian Lengkap per Golongan — Berikut rincian lengkap gaji ASN per golongan yang b...

Bungko NewsMemasuki Juli 2026, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perhatian publik.

Pemerintah hingga saat ini masih memberlakukan skema gaji yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Meski sempat muncul wacana kenaikan gaji ASN, belum ada kebijakan baru yang mengubah ketentuan tersebut hingga Juli 2026.

Dengan demikian, nominal gaji pokok PNS dan PPPK yang berlaku saat ini masih mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan sejak tahun 2024.

Berikut rincian lengkap gaji ASN per golongan yang berlaku mulai Juli 2026.

Dasar Hukum Penggajian ASN

Sistem penggajian ASN diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Gaji Pokok PNS (Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977)

  • Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji PNS

  • Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji PPPK

Penyesuaian gaji PNS pada tahun 2024 mencapai delapan persen dan berlaku untuk seluruh golongan, mulai dari Ia hingga IVe.

Rincian Gaji Pokok PNS per Golongan

Gaji pokok PNS dibagi ke dalam empat golongan utama dengan total 17 jenjang kepangkatan.

Golongan I merupakan level paling awal, sementara Golongan IV merupakan jenjang tertinggi.

Golongan I (Juru)

Golongan I diperuntukkan bagi PNS dengan latar belakang pendidikan SD hingga SMP.

Golongan Rentang Gaji Pokok
Ia Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024

Golongan II (Pengatur)

Golongan II umumnya diisi oleh lulusan SMA hingga Diploma dengan tugas teknis dan administratif.

Golongan Rentang Gaji Pokok
IIa Rp2.184.000 – Rp3.643.400
IIb Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIc Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IId Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024

Berita Terkait