Berita
Beranda / Berita / Cemas Gaji Pensiun Belum Mendarat di 1 Mei? Tenang Dulu, Ini Kata Taspen!

Cemas Gaji Pensiun Belum Mendarat di 1 Mei? Tenang Dulu, Ini Kata Taspen!

Taspen 1

Tanggal 1 Mei 2025 menjadi hari yang dinanti oleh para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan pengumuman sebelumnya, PT Taspen (Persero) dijadwalkan untuk mencairkan gaji pokok beserta tunjangan pensiunan mulai tanggal tersebut.

Pencairan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur besaran gaji pensiunan PNS sesuai dengan golongan masing-masing.

Meskipun demikian, muncul pertanyaan di kalangan pensiunan apabila pada tanggal 1 Mei 2025 gaji pensiun belum juga masuk ke rekening.

Terkait hal ini, PT Taspen telah memberikan informasi bahwa pencairan gaji pensiunan tetap dilakukan sesuai jadwal, yaitu mulai tanggal 1 Mei 2025.

INFO PENTING HARI INI, SELASA 13 MEI 2025: UPDATE PENCAIRAN BANSOS PKH DAN BPNT UNTUK KPM

Bahkan, beberapa media memberitakan bahwa pencairan telah dimulai meskipun tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional.

Kemungkinan Penyebab Keterlambatan (Berdasarkan Informasi Umum):

Meskipun Taspen menginformasikan pencairan sesuai jadwal, ada beberapa faktor umum yang terkadang dapat menyebabkan keterlambatan individual dalam penerimaan gaji pensiun:

  1. Gangguan pada Sistem Bank atau Taspen: Meskipun jarang terjadi, gangguan teknis pada sistem perbankan atau internal Taspen dapat menyebabkan penundaan transfer dana.
  2. Belum Melakukan Otentikasi: Taspen mewajibkan pensiunan untuk melakukan otentikasi secara berkala melalui aplikasi atau cara lain yang ditentukan. Jika otentikasi belum dilakukan, pembayaran gaji bisa tertunda.
  3. Belum Mengirimkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB): Dalam kasus tertentu, pensiunan mungkin perlu mengirimkan SPTB sebagai persyaratan pencairan. Keterlambatan pengiriman dokumen ini bisa mempengaruhi waktu pembayaran.
  4. Informasi Rekening yang Tidak Valid: Kesalahan informasi nomor rekening atau nama penerima pada data Taspen dapat menyebabkan dana gagal ditransfer.

Himbauan dari Taspen:

PT Taspen umumnya menghimbau para pensiunan untuk memastikan bahwa data diri dan rekening bank yang terdaftar sudah benar dan aktif.

Benarkah Status PKH & BPNT Tahap 2 Sudah Berubah di Cek Bansos? Ini Faktanya!

Selain itu, pensiunan diharapkan untuk melakukan otentikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Mengatasi Keterlambatan:

Apabila hingga beberapa hari setelah tanggal 1 Mei 2025 gaji pensiun belum diterima, pensiunan disarankan untuk melakukan beberapa langkah berikut:

Laman: 1 2