"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Henra.
Dengan sistem otomatis tersebut, para penerima pensiun hanya perlu memastikan rekening penerimaan masih aktif dan sesuai data.
Realisasi di Daerah
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menjadi salah satu daerah yang telah mulai mencairkan gaji ke-13 secara bertahap mulai hari ini.
Pemkab Ponorogo menyiapkan anggaran sekitar Rp53 miliar dari APBD 2026 untuk pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo, baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Ponorogo, Sriyono, mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 pada Juni bertujuan membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Kesimpulan
Gaji ke-13 tahun 2026 resmi cair mulai hari ini, Selasa, 2 Juni 2026.
Seluruh ASN, TNI, Polri, PPPK, pejabat negara, pensiunan, dan penerima tunjangan dipastikan mendapatkan haknya secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagi Anda yang termasuk dalam daftar penerima, segera cek rekening secara berkala melalui mobile banking atau ATM.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima akan mendapatkan dana secara bersamaan di hari pertama.
Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga aparatur negara, terutama dalam mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak menyambut tahun ajaran baru sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional.
Selamat menikmati hak Anda, para abdi negara dan purnabakti bangsa!