Bungko News – Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial tahap ketiga untuk periode Juli–September 2026.
Surat resmi Kemensos terkait pencairan BPNT sembako yang selama ini dinantikan oleh para KPM akhirnya terjawab sudah.
Penantian panjang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako atau BPNT kini berakhir.
Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur mekanisme penyaluran bantuan pangan non tunai pada triwulan ketiga tahun 2026.
Surat resmi Kemensos tersebut menginstruksikan jajaran terkait untuk mengawal pencairan bantuan pada periode Juli hingga September 2026.
BPNT Tahap 3 Resmi Cair Juli 2026
Memasuki bulan Juli 2026, alokasi dana bantuan sosial dari pemerintah resmi memasuki periode tahap ketiga yang dijadwalkan cair sepanjang Juli, Agustus, dan September 2026.
Dua jenis bansos yang cair di bulan Juli 2026 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bansos ini disalurkan secara bertahap per tiga bulan sekali atau triwulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat.
Penambahan penerima baru telah dilakukan pada penyaluran tahap kedua di bulan Mei lalu, dengan tambahan sebanyak 470 ribu lebih KPM sebagai penerima bansos baru.
KPM baru tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).