Arti: Kode ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.
Tindakan: Pantau rekening bank dan pastikan data rekening sudah valid. Tidak ada tindakan khusus selain menunggu pencairan.
7. Kode 13: Menunggu Validasi Rekening
Arti: Pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi.
Tindakan: Cek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan perbaikan data.
8. Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan
Arti: Status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
Tindakan: Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
9. Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen
Arti: Kode ini diberikan jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.
Tindakan: Pastikan data kepegawaian diperbarui sesuai dengan kementerian tempat guru mengajar saat ini.
10. Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid
Arti: Kode ini muncul jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
Tindakan: Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi ulang melalui Dinas Pendidikan setempat.
