Berita
Beranda / Berita / Cek Dompet Pensiunan! Ini Beda Isi Gaji Ke-13 Golongan 1 dan Golongan 4!

Cek Dompet Pensiunan! Ini Beda Isi Gaji Ke-13 Golongan 1 dan Golongan 4!

Uang1

Kabar gembira selalu disambut hangat, apalagi jika berkaitan dengan isi dompet.

Begitulah kiranya yang dirasakan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap kali Gaji ke-13 siap dicairkan.

Dana ini bukan hanya sekadar tambahan, tapi juga wujud apresiasi negara atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa ada perbedaan besaran Gaji ke-13 yang diterima antar pensiunan?

Yuk, kita bedah tuntas perbedaan antara Golongan 1 dan Golongan 4!

Setelah PPPK Penuh Waktu, Giliran Honorer Paruh Waktu Isi DRH? Ini Bocoran Jadwalnya

Mengapa Gaji Ke-13 Pensiunan Berbeda? Inilah Akar Persoalannya!

Sebelum membahas perbedaannya, penting untuk memahami dulu apa saja yang menjadi dasar perhitungan Gaji ke-13 bagi para purnabakti ini.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang menjadi payung hukum pencairan dana ini, ada beberapa komponen utama yang menentukan besaran Gaji ke-13 pensiunan, yaitu:

a. Pensiun Pokok:

Inilah fondasi utama, yang besarannya ditentukan oleh golongan dan masa kerja terakhir seorang PNS.

Nilai PPPK Tahap 2 Sama? Ini Cara Menentukan Peringkat Berdasarkan Aturan Terbaru

Semakin tinggi golongan dan semakin lama mengabdi, semakin besar pula pensiun pokoknya.

b. Tunjangan Keluarga:

Jika pensiunan memiliki pasangan atau anak yang memenuhi syarat, tunjangan ini akan ikut menambah Gaji ke-13.

c. Tunjangan Pangan:

Bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan juga menjadi bagian dari komponen Gaji ke-13.

Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Sebentar Lagi! Ini Cara Cek Hasilnya

d. Tunjangan Penghasilan:

Tambahan tunjangan ini melengkapi hak para pensiunan.

Golongan 1 vs Golongan 4: Ketika Angka Bicara…

Nah, dari sinilah perbedaan itu mulai terlihat jelas. Mari kita fokus pada pensiun pokok, yang menjadi pembeda paling signifikan antara Golongan 1 dan Golongan 4:

– Pensiunan PNS Golongan 1:

Bayangkan seorang pensiunan yang mengawali karirnya di golongan ini.

Pensiun pokok mereka saat ini berkisar antara Rp 1.748.100 hingga Rp 2.256.700 (angka ini bisa sedikit berbeda tergantung pada sub-golongan dan masa bakti).

Jadi, perkiraan Gaji ke-13 yang mereka terima, termasuk tunjangan lainnya, akan berada di sekitar angka ini.

Laman: 1 2 3