Memasuki akhir Mei 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengakselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk triwulan II tahun 2026.
Masyarakat yang merasa berhak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera memastikan statusnya.
Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal digital yang mudah diakses, baik melalui situs resmi maupun aplikasi, guna memastikan distribusi bansos berjalan transparan dan tepat sasaran.
Berikut adalah jadwal lengkap pencairan, tata cara pengecekan, serta informasi terbaru mengenai nominal bantuan dan perubahan data penerima yang perlu diketahui.
Jadwal Pencairan Bansos Triwulan II 2026
Penyaluran bansos pada tahun 2026 dilakukan secara bertahap per tiga bulan.
Dalam satu tahun, masyarakat akan menerima bantuan sebanyak empat tahap.
Berikut adalah jadwal lengkapnya:
-
Tahap 1: Januari – Februari – Maret
-
Tahap 2: April – Mei – Juni
-
Tahap 3: Juli – Agustus – September
-
Tahap 4: Oktober – November – Desember
Memasuki Mei 2026, pencairan untuk periode April hingga Juni (Tahap 2) sedang berlangsung.
Masyarakat disarankan untuk mengecek status secara berkala karena pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk setiap wilayah.
Untuk mendukung percepatan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) memajukan jadwal pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari tanggal 20 menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
Hal ini dilakukan agar data yang digunakan untuk penyaluran selalu mutakhir.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, "Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya."
2 Cara Mudah Cek Bansos Kemensos
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor dinas sosial untuk mengecek status.
Pemerintah menyediakan dua jalur digital yang dapat diakses kapan saja.
1. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Cara ini tergolong cepat dan tidak memerlukan registrasi akun.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka peramban di ponsel atau komputer dan akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Isi data wilayah domisili secara lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
-
Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang tertera di KTP
-
Ketik kode captcha (kode huruf) yang muncul di layar. Jika kode tidak terbaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru
-
Klik tombol "CARI DATA"
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan.
Jika terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan (PKH/BPNT) dan status penyaluran akan muncul secara otomatis.
Jika status menunjukkan "Tidak", maka nama tersebut belum terdaftar sebagai penerima untuk periode tersebut.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Selain website, Kemensos juga memiliki aplikasi resmi yang bisa diunduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Berikut tahapannya:
-
Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos"
-
Buka aplikasi, lalu bagi pengguna baru pilih menu "Buat Akun"
-
Isi data diri lengkap (nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password)
-
Unggah foto KTP dan swafoto (foto selfie)
-
Setelah akun aktif, login dan pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cari Data"
Informasi mengenai status bansos, kelompok desil, hingga detail pencairan akan tampil di layar.
Rincian Nominal Bantuan: PKH dan BPNT
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung jenis bansos dan kategori penerima.
Berikut rincian nominal untuk tahun 2026.
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako: Penerima mendapat bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 per tiga bulan (per triwulan).
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan disalurkan setiap tiga bulan dengan besaran berbeda berdasarkan komponen penerima. Berikut nominal per triwulan:
-
Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000
-
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
-
Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
-
Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
-
Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
-
Lansia atau Disabilitas: Rp600.000
-
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
-
Perubahan Aturan Desil Penerima
Terdapat perubahan signifikan pada tahun 2026 terkait kriteria penerima bansos.
Pemerintah kini memprioritaskan bantuan PKH dan BPNT bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
-
Desil 1: 10% kelompok masyarakat dengan kesejahteraan terendah (prioritas utama)
-
Desil 2: Kelompok sangat rentan
-
Desil 3: Kelompok rentan
-
Desil 4: Kelompok rentan menengah
Adapun masyarakat pada Desil 5 ke atas umumnya tidak lagi menjadi prioritas utama untuk bansos reguler, meskipun masih berpeluang untuk program tertentu seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Selain perubahan desil, pemerintah juga menetapkan 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru untuk triwulan II 2026.
Mereka adalah penerima yang belum pernah mendapat bantuan pada triwulan pertama dan lolos setelah melalui proses verifikasi serta pemutakhiran data.
Perkembangan Pencairan Terkini
Memasuki pertengahan hingga akhir Mei 2026, pencairan bansos di beberapa wilayah menunjukkan percepatan.
Data di lapangan menunjukkan sekitar 70 hingga 80 persen bantuan reguler Kemensos sudah sukses tersalurkan.
Bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, secara aktif menggelontorkan dana BPNT ke rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), bantuan sudah cair merata melalui Bank BRI, dengan nominal Rp600.000 tunai tanpa potongan yang dapat diakses melalui agen BRILink atau ATM. Hal serupa juga dilaporkan terjadi di Yogyakarta (Bantul) dan Sukabumi, yang menandakan bahwa distribusi bantuan susulan di pertengahan bulan berjalan masif.
Penting: Kebijakan Notifikasi Penghapusan Data
Kemensos juga mengingatkan penerima manfaat tentang Keputusan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2026.
Dalam aturan ini, pemerintah memberlakukan notifikasi pra-penghapusan selama 90 hari bagi PBI JK dan bansos utama.
Artinya, peserta yang tidak segera melakukan perbaikan data dalam waktu 3 bulan akan dinonaktifkan secara permanen.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan data penerima bansos semakin akurat dan tepat sasaran.
Pesan Penting: Jika data Anda tidak valid atau terjadi pergeseran desil, segera lakukan perbaikan data melalui perangkat desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau ajukan melalui aplikasi Cek Bansos. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Call Center 021-171 atau WhatsApp 0887-7171-171.
Demikian informasi lengkap mengenai jadwal dan cara cek bansos Kemensos untuk periode Mei 2026.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas bansos dan memastikan seluruh pengecekan dilakukan hanya melalui kanal resmi pemerintah.