Bungko News – Memasuki tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun calon penerima, penting untuk rutin mengecek status kepesertaan agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Pemerintah telah menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek bansos secara mandiri, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.
Kedua platform ini terhubung langsung dengan basis data bansos nasional berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga masyarakat dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya.
Berikut panduan lengkap cara cek bansos 2026 serta aturan terbaru yang perlu diketahui.
I. Cara Cek Bansos via Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Situs resmi Kemensos mengalami perubahan tampilan pada tahun 2026.
Sebelumnya, penerima perlu memasukkan nama lengkap beserta alamat domisili, namun saat ini prosesnya lebih sederhana.
Masyarakat hanya perlu mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan kode captcha.
Langkah-langkah:
-
Buka browser di ponsel atau komputer
-
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
-
Isi kode captcha yang muncul di layar
-
Klik tombol "Cari Data"
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerima bansos, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyalurannya.
Untuk memastikan status sebagai penerima, periksa apakah salah satu bansos berstatus "YA".
II. Cara Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis di Play Store (Android) maupun App Store (iOS).