Bungko News – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Juli 2026.
Salah satu program bansos yang mulai dicairkan bulan ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau yang lebih dikenal dengan BPNT.
BPNT merupakan program bantuan pangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Bantuan ini disalurkan setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPNT pada periode Juli 2026, berikut panduan lengkap cara pengecekan, jadwal pencairan, hingga syarat penerima bansos.
Jadwal Pencairan BPNT Juli 2026
Penyaluran BPNT tahun 2026 dilakukan secara bertahap per triwulan atau tiga bulan sekali.
Berikut adalah jadwal lengkap pencairan BPNT 2026:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 |
Pencairan BPNT tahap 3 pada Juli 2026 merupakan awal dari triwulan III.
Namun, perlu dipahami bahwa tidak ada tanggal resmi nasional yang ditetapkan untuk pencairan serentak.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan penetapan penerima, pemutakhiran data, kesiapan rekening, proses administrasi, serta saluran pembayaran di setiap wilayah.
Sebagian KPM mungkin menerima bantuan pada Juli, sementara penerima lainnya baru memperoleh penyaluran pada Agustus atau September setelah proses administrasi selesai.
Pemerintah memperkirakan pencairan bagi pemegang rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) mulai cair bertahap antara tanggal 10–31 Juli 2026.
Penerima disarankan untuk mengecek status secara berkala melalui laman resmi Kemensos.
Nominal Bantuan BPNT
Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan per KPM.