Untuk fitur yang lebih lengkap, Kemensos menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh di Google Play Store bernama "Aplikasi Cek Bansos".
Keunggulan aplikasi ini adalah adanya fitur transparansi yang memungkinkan pengguna memberikan masukan.
Fitur unggulan di aplikasi:
-
Pengecekan Status: Sama seperti di situs web, namun dengan antarmuka yang lebih ramah pengguna.
-
Fitur Usul: Masyarakat dapat mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga yang dianggap layak menerima bantuan namun belum terdata.
-
Fitur Sanggah: Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan penerima bantuan yang dianggap tidak tepat sasaran (misalnya, penerima bantuan adalah orang mampu atau memiliki aset mewah).
3. Mengenal Jenis Bansos yang Disalurkan
Pemerintah melalui Kemensos secara konsisten menyalurkan beberapa jenis bantuan utama.
Memahami jenis bantuan ini penting agar Anda tahu hak apa yang seharusnya didapatkan:
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat untuk keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan (ibu hamil/balita), pendidikan (anak sekolah), dan kesejahteraan sosial (lansia/disabilitas).
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako: Bantuan tunai yang dialokasikan khusus untuk pemenuhan kebutuhan pangan pokok.
-
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK): Bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah sehingga penerima bisa berobat secara gratis.
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi: Biasanya bersifat situasional atau tambahan sesuai kebijakan anggaran tahun berjalan (seperti bantuan El Nino atau penyesuaian harga energi).
4. Waspada Penipuan dan Tautan Palsu
Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan berantai di WhatsApp atau media sosial yang berisi tautan (link) pendaftaran Bansos dengan iming-iming dana jutaan rupiah.
Catatan Penting: Kemensos tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN ATM, nomor kartu kredit, atau biaya administrasi dalam proses pengecekan maupun pencairan Bansos. Seluruh layanan digital Kemensos dapat diakses secara gratis.
Jika data Anda tidak muncul di sistem padahal merasa layak menerima bantuan, Anda disarankan untuk melapor ke perangkat desa/kelurahan setempat untuk diusulkan masuk ke dalam DTKS melalui musyawarah desa (Musdes).