Berita

Cara Mudah Cek Bansos Kemensos 2026 Lewat HP, Cukup Pakai KTP dari Rumah

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Cara Mudah Cek Bansos Kemensos 2026 Lewat HP, Cukup Pakai KTP dari Rumah

Untuk fitur yang lebih lengkap, Kemensos menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh di Google Play Store bernama "Aplikasi Cek Bansos".

Keunggulan aplikasi ini adalah adanya fitur transparansi yang memungkinkan pengguna memberikan masukan.

Fitur unggulan di aplikasi:

3. Mengenal Jenis Bansos yang Disalurkan

Pemerintah melalui Kemensos secara konsisten menyalurkan beberapa jenis bantuan utama.

Memahami jenis bantuan ini penting agar Anda tahu hak apa yang seharusnya didapatkan:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat untuk keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan (ibu hamil/balita), pendidikan (anak sekolah), dan kesejahteraan sosial (lansia/disabilitas).

  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako: Bantuan tunai yang dialokasikan khusus untuk pemenuhan kebutuhan pangan pokok.

  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK): Bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah sehingga penerima bisa berobat secara gratis.

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi: Biasanya bersifat situasional atau tambahan sesuai kebijakan anggaran tahun berjalan (seperti bantuan El Nino atau penyesuaian harga energi).

4. Waspada Penipuan dan Tautan Palsu

Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pesan berantai di WhatsApp atau media sosial yang berisi tautan (link) pendaftaran Bansos dengan iming-iming dana jutaan rupiah.

Catatan Penting: Kemensos tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN ATM, nomor kartu kredit, atau biaya administrasi dalam proses pengecekan maupun pencairan Bansos. Seluruh layanan digital Kemensos dapat diakses secara gratis.

Jika data Anda tidak muncul di sistem padahal merasa layak menerima bantuan, Anda disarankan untuk melapor ke perangkat desa/kelurahan setempat untuk diusulkan masuk ke dalam DTKS melalui musyawarah desa (Musdes).

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait