Bungko News – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 kembali dibuka, termasuk untuk formasi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Proses pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagi Anda yang berminat mengabdi sebagai PPPK BGN, ketelitian dalam mengikuti setiap langkah pendaftaran di SSCASN adalah kunci utama menuju kelulusan administrasi.
Berikut adalah panduan lengkap dan terperinci mengenai cara mendaftar PPPK BGN tahun 2025 di portal SSCASN, dirangkum dari berbagai sumber resmi dan kebijakan terbaru BKN.
1. Persiapan Dokumen Krusial: Kunci Lolos Administrasi
Sebelum memulai pendaftaran online di portal SSCASN, calon pelamar wajib mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk scan digital yang jelas dan sesuai format (biasanya PDF atau JPEG) serta ukuran file yang ditentukan.
Dokumen Identitas:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan Perekaman KTP.- Kartu Keluarga (KK).
- Pas Foto terbaru berukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah.
- Swafoto/Selfie saat mendaftar.
Dokumen Akademik:
- Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan (S-1/D-IV/D-III).
- Transkrip Nilai asli.
- Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi atau Bukti kelulusan/verifikasi data melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
- Bagi lulusan luar negeri, wajib melampirkan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah.
Surat-Surat Wajib Bermeterai (e-meterai atau meterai tempel Rp10.000):
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala BGN (melalui Ketua Panitia Seleksi) dan diketik komputer.
- Surat Pernyataan 5 Poin (komitmen sebagai calon PPPK).
- Surat Pernyataan Mengikuti Seleksi di lingkungan BGN.
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak.
- Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan di seluruh wilayah Indonesia.
Dokumen Kesehatan dan Hukum:
- Surat Keterangan Sehat Jasmani.
- Surat Keterangan Sehat Rohani (dari dokter yang berwenang).
- Surat Keterangan Bebas Narkoba.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
Dokumen Pendukung (Sesuai Formasi):
- Formasi Umum: Dokumen Bukti Pengalaman Kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar (jika ada/disyaratkan).
- Formasi Khusus: Dokumen wajib seperti Surat Pengalaman Kerja atau Surat Keterangan Aktif Bekerja (jika disyaratkan) atau Sertifikat Manajerial.
Penting: Pastikan semua hasil scan adalah dari dokumen asli, jelas, tidak buram, dan seluruh halaman terlihat. Kesalahan upload atau dokumen yang tidak valid dapat menyebabkan Gagal Seleksi Administrasi.
2. Tahapan Pendaftaran Online Melalui Portal SSCASN
Seluruh proses pendaftaran PPPK BGN 2025 wajib dilakukan melalui laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
A. Pembuatan Akun SSCASN
Langkah ini dikhususkan bagi pelamar yang belum memiliki akun SSCASN.
1. Akses Portal: Kunjungi laman resmi sscasn.bkn.go.id.
2. Pilih "Buat Akun": Klik menu "Registrasi" atau "Buat Akun".
3. Pengisian Data Identitas: Masukkan NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir sesuai KTP.
4. Verifikasi dan Data Tambahan: Setelah identitas terverifikasi, lanjutkan pengisian data tambahan (email aktif, nomor HP, password), upload KTP, dan lakukan swafoto/selfie.
5. Cetak Kartu Informasi Akun: Setelah proses registrasi selesai, cetak Kartu Informasi Akun.