Berita

Cara Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Mobile Jelang Pencairan 20 Juli 2026

Diperbarui 0 5 mnt baca 971 kata 3 halaman
Cara Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Mobile Jelang Pencairan 20 Juli 2026
Cara Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Mobile Jelang Pencairan 20 Juli 2026 — Cara Cek Penerima Bansos ...

Bungko NewsKementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli–September 2026 akan mulai dilakukan pada 20 Juli 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima data terbaru penerima bantuan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan saat ini sedang dalam proses cleansing atau penyelarasan akhir.

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Kuota 18 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Pemerintah menargetkan penyaluran bansos PKH dan BPNT akan menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Untuk periode triwulan II 2026, Pusat Data dan Informasi Kemensos mencatat sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat baru yang ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Ada Perubahan Daftar Penerima

Penyaluran bansos kali ini tidak hanya menandai dimulainya pencairan, tetapi juga membawa perubahan pada daftar penerima setelah pemerintah menyelesaikan pemutakhiran data secara nasional.

Gus Ipul menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru, terdapat tiga kategori perubahan dalam daftar penerima bansos:

  1. KPM yang tetap menerima – keluarga penerima manfaat yang masih memenuhi syarat dan tetap mendapatkan bantuan.

  2. KPM yang tidak lagi menerima – penerima yang tidak lagi memenuhi syarat sehingga keluar dari daftar penerima, antara lain karena meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami perubahan status ekonomi (naik kelas).

  3. Penerima baru – masyarakat yang sebelumnya tidak terdaftar tetapi kini masuk sebagai penerima berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data terbaru.

Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Berita Terkait