Berita

Cara Cek Data Guru Secara Mandiri Setelah Dapodik Disinkronkan Operator Sekolah, Simak Langkah Resmi Kemdikbud

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Cara Cek Data Guru Secara Mandiri Setelah Dapodik Disinkronkan Operator Sekolah, Simak Langkah Resmi Kemdikbud

Bungko News – JAKARTA – Setelah operator sekolah melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), guru kini dapat secara mandiri memverifikasi dan memastikan keabsahan data pribadi mereka melalui portal resmi Kemdikbud.

Proses ini penting untuk menjamin keakuratan data yang berdampak langsung pada tunjangan profesi, sertifikasi, dan berbagai kebijakan lainnya.

Berikut panduan lengkap beserta sumber resmi yang bisa diakses oleh setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

Pentingnya Validasi Data Guru di Dapodik

Data Dapodik menjadi acuan utama dalam berbagai kebijakan Kemdikbud, termasuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), pengangkatan, serta kelengkapan administrasi kepegawaian.

Oleh karena itu, setelah operator sekolah melakukan input dan sinkronisasi data, guru perlu memastikan bahwa seluruh informasi pribadi mereka sudah valid dan tertampil dengan benar di sistem pusat.

Jika terdapat ketidaksesuaian, guru bisa melaporkannya kepada operator sekolah untuk diperbaiki sebelum data di-lock untuk keperluan pemutakhiran lebih lanjut.

Langkah-Langkah Cek Data Guru Secara Mandiri

Mengacu pada panduan resmi dari SIMPKB dan portal GTK Kemdikbud, berikut adalah cara yang dapat dilakukan guru untuk mengecek data mandiri setelah Dapodik disinkronkan operator sekolah:

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait