Bungko News – JAKARTA – Setelah operator sekolah melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), guru kini dapat secara mandiri memverifikasi dan memastikan keabsahan data pribadi mereka melalui portal resmi Kemdikbud.
Proses ini penting untuk menjamin keakuratan data yang berdampak langsung pada tunjangan profesi, sertifikasi, dan berbagai kebijakan lainnya.
Berikut panduan lengkap beserta sumber resmi yang bisa diakses oleh setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
Pentingnya Validasi Data Guru di Dapodik
Data Dapodik menjadi acuan utama dalam berbagai kebijakan Kemdikbud, termasuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), pengangkatan, serta kelengkapan administrasi kepegawaian.
Oleh karena itu, setelah operator sekolah melakukan input dan sinkronisasi data, guru perlu memastikan bahwa seluruh informasi pribadi mereka sudah valid dan tertampil dengan benar di sistem pusat.
Jika terdapat ketidaksesuaian, guru bisa melaporkannya kepada operator sekolah untuk diperbaiki sebelum data di-lock untuk keperluan pemutakhiran lebih lanjut.
Langkah-Langkah Cek Data Guru Secara Mandiri
Mengacu pada panduan resmi dari SIMPKB dan portal GTK Kemdikbud, berikut adalah cara yang dapat dilakukan guru untuk mengecek data mandiri setelah Dapodik disinkronkan operator sekolah: