Bagi guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik, daftar melalui https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ dengan bantuan operator sekolah.
Pencairan TPG Triwulan III Oktober 2025 menjadi kabar gembira bagi guru bersertifikasi di seluruh Indonesia.
Pastikan data Anda valid di Info GTK, semua syarat terpenuhi, dan rutin cek status untuk menghindari keterlambatan.
Jika ada kendala, segera koordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Dengan demikian, hak tunjangan profesi akan cair tepat waktu sesuai ketentuan berlaku. ***