Kabar gembira bagi para pekerja, khususnya buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah!
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pekerja senilai Rp1,2 juta mulai dicairkan pada bulan Maret 2025.
Bantuan ini merupakan program pemerintah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Besaran dan Jadwal Pencairan
Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BLT sebesar Rp1,2 juta.
Dana ini akan disalurkan dalam dua tahap, dengan setiap tahapnya berjumlah Rp600 ribu.
- Tahap 1: Pencairan tahap pertama telah dimulai sejak Senin, 24 Maret 2025.
- Tahap 2: Pencairan tahap kedua direncanakan pada bulan Juni 2025.
Penyaluran BLT ini diharapkan dapat membantu para buruh rokok dalam memenuhi kebutuhan pokok dan mempersiapkan diri menjelang perayaan Lebaran 2025.
Siapa Saja Penerima BLT Pekerja 2025?
Untuk tahun 2025, program BLT Pekerja dengan nominal Rp1,2 juta ini secara spesifik ditujukan kepada buruh rokok yang berada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp66,2 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk program ini.
Data penerima BLT disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara Cek Status Penerima BLT Pekerja
Bagi Anda yang merupakan buruh rokok di Kabupaten Kudus dan ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT Pekerja tahun 2025, Anda dapat melakukan pengecekan melalui langkah-langkah berikut:
- Kunjungi website resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi yang diminta, seperti:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Nama sesuai KTP
- Kode verifikasi yang tertera
- Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pengecekan akan menunjukkan status Anda sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para buruh rokok di Kabupaten Kudus dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.