Berita
Beranda / Berita / Breaking News: Jadwal Pencairan TPG Triwulan II Tahun 2025 Diumumkan, Simak Juga Informasi Terkait Keterlambatan TW I

Breaking News: Jadwal Pencairan TPG Triwulan II Tahun 2025 Diumumkan, Simak Juga Informasi Terkait Keterlambatan TW I

Hari guru 2077446808

Mengabarkan kabar gembira sekaligus informasi penting bagi Bapak dan Ibu guru terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025.

Informasi ini merujuk pada berbagai peraturan dan perkembangan terkini mengenai pencairan dana sertifikasi guru.

Landasan Hukum Pencairan TPG 2025

Pencairan TPG tahun 2025 ini didasarkan pada tiga peraturan utama, sebagaimana dilansir dari Flores Pikiran Rakyat:

1. Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 720 Tahun 2025:

Pengumuman Final PPPK Tahap 2 Semakin Dekat, Honorer R2, R3, dan Non-Database Berpeluang Dioptimalkan

Peraturan ini secara khusus mengatur tentang pencairan TPG bagi guru-guru di bawah naungan Kementerian Agama.

Informasi lebih lanjut mengenai keputusan ini dapat diakses melalui Paralegal.id.

2. Permendikdas Nomor 4 Tahun 2025:

Regulasi ini mengatur pencairan TPG untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Detail peraturan ini dapat dilihat pada laman resmi JDIH Kemendikdasmen.

Rumor Tak Sedap di Balik Revisi Tata Tertib DPR dan Masa Depan Pejabat yang Kurang Disukai

3. Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdas Nomor 1 Tahun 2025:

Peraturan ini membahas mekanisme pencairan TPG bagi guru non-ASN di bawah naungan Kemendikdas.

Informasi terkait peraturan ini dapat ditemukan di JDIH Kementerian Pendidikan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan TPG Triwulan II Tahun 2025

Bagi Bapak dan Ibu guru yang menantikan pencairan TPG Triwulan II (TW2) tahun 2025, informasinya adalah sebagai berikut:

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Laptop Era Covid-19 Rp9,9 Triliun, Ini Kata Hotman Paris!

  • Jadwal: Pencairan TPG TW2 akan dimulai pada pertengahan hingga akhir Juni 2025, diperkirakan pada minggu ketiga dan keempat bulan Juni.
  • Mekanisme:
    • Guru yang telah valid datanya pada Triwulan I dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah terbit, tidak perlu melakukan validasi ulang untuk TW2.
    • Proses validasi data di tingkat daerah diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat agar pencairan di berbagai wilayah dapat segera dilakukan.

Besaran Pencairan TPG Triwulan II (Estimasi)

Laman: 1 2 3

Berita Populer

01

INFO TERBARU MEI 2025: Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai, Berikut Wilayah Penerima dan 5 Bansos Lain yang Cair!

02

PNS Pensiun Langsung Tajir? Simak Simulasi Dana Pensiun Rp1 Miliar untuk Golongan Tinggi

03

Informasi Penting bagi Pensiunan: Pembayaran Gaji Pensiun Dikabarkan Pindah ke Kantor Pos Mulai 1 Juli 2025? Ini Penjelasan dan Faktanya

04

Panduan Lengkap: Pengertian, Syarat, dan Struktur Pengawas Kopdes Merah Putih

05

Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih

06

Resmi! Jalur Baru Dana Pensiun 2025-2028: Kabar Baik Untuk Kesejahteraan Para Pensiunan!

07

Gaji Pensiun Anda Akan Dibayar di Kantor Pos? Ini Penjelasan Lengkap Taspen!

Berita Terbaru