Berita

BREAKING NEWS: Hoaks Purbaya Potong Gaji ke-13 Viral di TikTok, Kemenkeu Buka Suara!

Redaksi Diperbarui 0 4 menit 2 halaman
BREAKING NEWS: Hoaks Purbaya Potong Gaji ke-13 Viral di TikTok, Kemenkeu Buka Suara!
BREAKING NEWS: Hoaks Purbaya Potong Gaji ke-13 Viral di TikTok, Kemenkeu Buka Suara! — Simak fakta dan penelusuran selengk...

2. Purbaya Tegaskan Gaji ke-13 Tetap Cair Penuh

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru memberikan kabar baik.

Dalam keterangannya, ia memastikan bahwa pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, PPPK, pejabat negara, hingga pensiunan pada bulan Juni 2026.

*"Nanti kan ada gaji ke-13. Nanti keluar, pasti,"* ujar Purbaya kepada awak media, dikutip Kamis (7/5/2026). Pernyataan ini secara efektif mengakhiri spekulasi liar yang meresahkan publik.

3. Peraturan Pemerintah (PP) No. 9/2026 Tegaskan Tanpa Potongan

Landasan hukum yang mengatur gaji ke-13 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada awal Maret 2026.

Dalam Pasal 16 Ayat (2) PP tersebut, secara gamblang disebutkan:

"Gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Ini berarti, tidak ada dasar hukum apapun untuk memotong gaji ke-13.

Pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk memastikan penyaluran berjalan lancar.


Tujuan di Balik Penyebaran Hoaks

Aparat kepolisian mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong semacam ini tidak hanya berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan abdi negara, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi berbagai kejahatan siber, seperti phishing.

Pelaku biasanya akan memanfaatkan kepanikan korban untuk mengeklik tautan berbahaya yang mengarah pada pencurian data pribadi dan finansial.


Kesimpulan: Jangan Mudah Termakan Isu!

Berdasarkan fakta-fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa:

  • ❌ Klaim: Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, dan Polri akan dipangkas oleh Menkeu Purbaya.

  • ✅ Fakta: Informasi tersebut adalah HOAKS. Pemerintah justru telah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pencairan gaji ke-13 pada Juni 2026 secara penuh tanpa potongan.

Dengan demikian, masyarakat, khususnya para abdi negara, diimbau untuk tetap tenang dan hanya merujuk pada informasi yang bersumber dari kanal resmi pemerintah seperti laman kemenkeu.go.id atau akun media sosial resmi Kementerian Keuangan.

Jangan mudah terprovokasi, dan pastikan untuk melakukan cek fakta setiap kali menerima informasi yang belum jelas kebenarannya!

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait