Kesimpulan
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber resmi per Oktober 2025, dapat disimpulkan bahwa kabar tentang pencairan rapel gaji pensiunan mulai 17 Oktober 2025 adalah tidak benar.
Hingga pertengahan Oktober 2025, rencana kenaikan gaji pensiunan masih dalam tahap pembahasan internal di tingkat kementerian dan belum ada dasar hukum maupun jadwal pasti terkait pencairan rapel yang ramai diperbincangkan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT Taspen menegaskan bahwa segala bentuk kenaikan atau perubahan nilai pensiun baru bisa dijalankan setelah ada keputusan resmi dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Perpres.
Para pensiunan diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial atau grup pesan singkat. ***