Dalam keterangannya, PT Taspen menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun PNS, apalagi jadwal pencairan rapel yang disebut-sebut akan dilakukan bulan depan.
“Belum ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan. Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah,” jelas Taspen dalam keterangannya.
PT Taspen menjelaskan bahwa kebijakan soal gaji pensiunan berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB, sementara Taspen hanya berperan sebagai pelaksana pembayaran.
Saat ini, rencana penyesuaian gaji pensiun masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.
“Segala bentuk kenaikan atau perubahan nilai pensiun baru bisa dijalankan setelah ada keputusan resmi dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Perpres. Pastikan selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Taspen seperti website, akun media sosial ter verifikasi, atau datang langsung ke kantor cabang,” tambah keterangan tersebut.
PT Taspen juga mengimbau para pensiunan agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial atau grup pesan singkat, terutama yang menyebut adanya pencairan dana dalam waktu dekat.
Fokus Pemerintah Saat Ini
Purbaya menambahkan bahwa fokus pemerintah saat ini masih pada efisiensi APBN 2025.
Ruang fiskal yang terbatas dialokasikan untuk membiayai proyek strategis nasional, subsidi energi, dan dukungan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Dampak bagi Para Pensiunan
Di sisi lain, penundaan kenaikan gaji ini menjadi beban berat bagi para pensiunan.
Kenaikan inflasi dan melambungnya harga bahan pokok serta biaya kesehatan otomatis menggerus daya beli mereka.
Para pakar ekonomi bahkan memperingatkan bahwa stagnasi gaji pensiunan dapat berdampak negatif pada penurunan konsumsi rumah tangga secara nasional, terutama pada sektor esensial.
Meski demikian, harapan belum sepenuhnya padam. Sejumlah organisasi pensiunan gencar mengusulkan skema penyesuaian otomatis terhadap gaji pensiunan yang terkait dengan tingkat inflasi tahunan.