Berita

Breaking News: 6 Juli 2026 – Kabar Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru dan Gaji Guru Rp5 Juta

Diperbarui 0 5 mnt baca 865 kata 3 halaman
Breaking News: 6 Juli 2026 – Kabar Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru dan Gaji Guru Rp5 Juta
Breaking News: 6 Juli 2026 – Kabar Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru dan Gaji Guru Rp5 Juta — Wacana Gaji Minimum Guru Rp...

Bungko News – Memasuki pertengahan tahun 2026, isu mengenai kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian utama dalam kebijakan pendidikan nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengembangkan berbagai instrumen kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas hidup tenaga pendidik, mulai dari penyesuaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga wacana penetapan gaji minimum sebesar Rp5 juta per bulan yang turut didorong oleh Komisi X DPR RI.

Tunjangan Profesi Guru 2026: Skema dan Penyesuaian Terbaru

Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian signifikan terhadap skema Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai respons atas berbagai permasalahan klasik dalam implementasi kebijakan sebelumnya, seperti keterlambatan pencairan, disparitas antarwilayah, serta ketidakpastian pendapatan bulanan.

Guru ASN (PNS dan PPPK)

Bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK, TPG ditetapkan setara dengan satu kali gaji pokok per bulan.

Konsekuensinya, besaran tunjangan sangat bergantung pada golongan dan masa kerja.

Rentang TPG guru PNS tahun 2026 dapat diuraikan sebagai berikut:

Golongan I
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Pada golongan tertinggi (IVe), nilai TPG dapat mencapai sekitar Rp6,3 juta per bulan sebelum pemotongan pajak, yang mencerminkan keterkaitan langsung antara jenjang karier dan tingkat kesejahteraan guru.

Berita Terkait