Beberapa wilayah yang sudah melaporkan jadwal pencairan antara lain:
-
Desa Dusun Ancak Timur, Kecamatan Bayan, Lombok Utara
-
Kelurahan Bone, Kecamatan Banawa, Donggala, Sulawesi Tengah (dijadwalkan pada Rabu, 11 Juni 2026)
-
Sebagian wilayah Papua juga sudah mulai mengagendakan pembagian surat undangan serupa
Perlu diketahui, layanan PT Pos hanya digunakan untuk wilayah 3T.
Proses pembagian surat undangan tidak dilakukan serentak, melainkan bertahap sesuai jadwal masing-masing petugas pos di tiap daerah.
Status SIKS-NG untuk PKH dan BPNT di wilayah 3T sudah menunjukkan proses penyaluran tahap kedua.
Bagi KPM di luar wilayah 3T yang sebelumnya mencairkan bantuan melalui PT Pos pada tahap I, akan segera dijadwalkan proses buka rekening kolektif (Burekol) di bank-bank penyalur resmi (BSI, BRI, Mandiri, BNI).
Diperkirakan terdapat sekitar 1.000 KPM yang akan dialihkan ke skema ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga menegaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur utama, yakni perbankan Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.
Pengecualian diberikan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan.
🏥 BPJS PBI Distop: Ini Penyebab Utamanya!
Di tengah euforia pencairan bansos, banyak masyarakat justru dikejutkan dengan status kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Fenomena ini bukanlah hal baru, namun masih terus berlanjut hingga pertengahan 2026.
Berdasarkan informasi resmi, penonaktifan BPJS PBI ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai Februari 2026.
Berikut adalah penyebab utama mengapa status PBI bisa menjadi nonaktif:
1. Kenaikan Desil Kesejahteraan (Desil 6–10)
Penentuan kelayakan peserta PBI didasarkan pada desil kesejahteraan yang dikelola oleh BPS.
Peserta yang berada di desil 6 hingga 10 dianggap sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai masyarakat kurang mampu sehingga otomatis keluar dari kepesertaan PBI.
Prioritas PBI hanya diperuntukkan bagi desil 1–5.
Seperti disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, banyak peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan karena mengalami perubahan kondisi ekonomi, misalnya dari menganggur tiba-tiba mendapat pekerjaan atau dari tidak punya usaha menjadi mapan secara ekonomi, namun masih memegang kartu PBI.