Bungko News – Kabar baik bagi masyarakat yang menantikan bantuan sosial dari pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juli 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan sosial bagi keluarga yang memenuhi syarat.
Penyaluran bansos tahap ketiga ini berlangsung untuk periode Juli hingga September 2026. Kehadiran kedua program ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, memenuhi kebutuhan pokok, serta mendukung akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3
Pemerintah menetapkan jadwal resmi penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 secara bertahap per tiga bulan sekali (triwulan) dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2026
-
Tahap 2: April – Juni 2026
-
Tahap 3: Juli – September 2026
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Saat ini, distribusi bansos PKH dan BPNT di bulan Juli 2026 masih mencairkan bantuan tahap ketiga.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Bagi penerima yang menggunakan rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), pencairan diperkirakan mulai dilaksanakan pada 10 hingga 31 Juli 2026.
Sementara itu, penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan menerima pencairan mulai 15 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat.
Sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos pada pencairan tahap kedua di bulan Mei 2026. KPM baru tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Rincian Nominal Bansos PKH Terbaru
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima manfaat dalam satu keluarga. Berikut rincian nominal bansos PKH yang disalurkan berdasarkan masing-masing kategori: