Berita

BLT Kesra, PKH, BPNT, Bantuan Pangan Cair Oktober 2025? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek Penerima

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
BLT Kesra, PKH, BPNT, Bantuan Pangan Cair Oktober 2025? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek Penerima

Sama dengan bansos lainnya, melalui website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

4. Bantuan Pangan Beras

Jadwal Pencairan:

Oktober–November 2025.

Penyaluran dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (BPN) dengan melibatkan pemerintah daerah untuk verifikasi data.

Sasaran dan Nominal:

- 18.277.083 penerima - Total anggaran Rp7 triliun - Besaran beras per KPM menyesuaikan kebijakan teknis di lapangan

Syarat Penerima:

- Terdata di DTSEN - Diverifikasi oleh pemerintah daerah

Cara Cek Penerima:

Lapor ke aparat desa/kelurahan jika belum terdata.

5. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3

Jadwal Pencairan:

Oktober hingga Desember 2025 (termin terakhir tahun 2025).

Nominal per Jenjang:

SD/SDLB/Paket A: - Siswa baru/kelas akhir: Rp225.000 - Kelas 2–5: Rp450.000 SMP/SMPLB/Paket B: - Siswa baru/kelas akhir: Rp375.000 - Kelas 8: Rp750.000 SMA/SMK/SMALB/Paket C: - Siswa baru/kelas akhir: Rp900.000 - Kelas 11: Rp1.800.000

Cara Cek Penerima:

Melalui portal PIP resmi atau koordinasi dengan satuan pendidikan.

Cara Cek Penerima Bansos Secara Umum

Via Website Kemensos:

- Buka cekbansos.kemensos.go.id - Pilih wilayah, masukkan nama dan captcha, klik “Cari Data”.

Via Aplikasi Cek Bansos:

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” - Login/registrasi, pilih menu “Cek Bansos”, masukkan NIK dan nama.

Untuk PIP:

- Koordinasi dengan sekolah atau portal PIP resmi.

Kesimpulan

Bansos Oktober 2025 mencakup lima program utama: BLT Kesra, PKH, BPNT, Bantuan Pangan Beras, dan PIP.

Masing-masing memiliki jadwal, nominal, dan syarat berbeda.

Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima dengan mengecek status melalui kanal resmi Kemensos atau portal terkait.

Jika belum terdaftar, segera ajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau laporkan ke aparat desa.

***

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait