Berita
Beranda / Berita / BKN Klarifikasi Kabar Kenaikan Gaji PNS 2025 Sebesar 16 Persen

BKN Klarifikasi Kabar Kenaikan Gaji PNS 2025 Sebesar 16 Persen

Gedung badan kepegawaian negara bkn

JAKARTA – Kabar mengenai potensi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada tahun 2025 sempat ramai diperbincangkan dan menimbulkan antusiasme di kalangan abdi negara.

Isu ini mencuat seiring dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Menanggapi kabar yang beredar luas tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi resmi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan teknis mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025.

“Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. Sejauh ini, belum ada perubahan mengenai gaji PNS 2025,” ujar Vino Dita Tama, dikutip dari Kompas Money pada Selasa, 8 April 2025.

INFO PENTING HARI INI, SELASA 13 MEI 2025: UPDATE PENCAIRAN BANSOS PKH DAN BPNT UNTUK KPM

Pernyataan serupa juga dilansir oleh Tribunnews.com, di mana Vino Dita Tama kembali menegaskan bahwa belum ada pembahasan di tingkat teknis terkait kenaikan gaji ASN.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa isu mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen di tahun 2025 belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama dari pihak BKN yang berwenang dalam hal teknis kepegawaian.

Gaji PNS 2025 Masih Mengacu pada Aturan Lama

Lebih lanjut, Vino Dita Tama menjelaskan bahwa untuk saat ini, gaji PNS tahun 2025 masih akan mengacu pada peraturan yang berlaku saat ini, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Benarkah Status PKH & BPNT Tahap 2 Sudah Berubah di Cek Bansos? Ini Faktanya!

Sebelumnya, sempat muncul pemberitaan yang mengaitkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan sebesar 16 persen dengan APBN 2025, seperti yang diberitakan oleh Fahum UMSU.

Namun, klarifikasi dari BKN ini memberikan kejelasan bahwa pembahasan di tingkat teknis belum dilakukan.

Meskipun demikian, kabar mengenai potensi kenaikan gaji ini tentu masih menjadi harapan bagi para PNS di seluruh Indonesia.

Mereka berharap adanya peningkatan kesejahteraan seiring dengan kinerja dan dedikasi yang telah diberikan kepada negara.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari BKN dan instansi pemerintah terkait lainnya untuk mendapatkan berita yang akurat dan terpercaya mengenai kebijakan gaji PNS tahun 2025. ***

ALHAMDULILLAH! PKH dan BPNT Tahap 2 Diprediksi Cair Minggu Ketiga Mei 2025, Bansos Lansia hingga Rp 1.2 Juta Siap Disalurkan