Memasuki bulan Mei 2025, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan.
Informasi ini penting bagi masyarakat untuk memperkirakan biaya penggunaan listrik bulanan.
Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku pada Mei 2025, berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya:
Tarif Listrik Nonsubsidi (Berlaku untuk Mei 2025):
Berdasarkan data terbaru, tarif listrik nonsubsidi untuk berbagai golongan pelanggan pada bulan Mei 2025 adalah sebagai berikut:
Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR):
Daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh (reguler dan prabayar)
Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler dan prabayar)
Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler dan prabayar)
Golongan Rumah Tangga Menengah (R-2/TR):
Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler dan prabayar)
Golongan Rumah Tangga Besar (R-3/TR):
Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan Bisnis Menengah (B-2/TR):
Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan Industri Menengah (I-3/TM):
Daya di atas 200 kVA: Rp 1.314,12 per kWh
Golongan Pemerintah (P-1/TR):
Daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh