Bungko News – Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan dipatok seragam, melainkan mengikuti kemampuan pendapatan masing-masing koperasi.
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi. Pernyataan tersebut disampaikan Ferry kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026), di tengah ramainya perbincangan di media sosial mengenai besaran gaji pegawai Kopdes/Kopkel Merah Putih yang dinilai tidak sesuai.
"Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,"
Gaji Manajer vs Pegawai: Skema Berbeda
Menkop Ferry menjelaskan bahwa terdapat perbedaan skema penggajian antara manajer dan pegawai KDKMP.
Untuk posisi pegawai non-manajerial, gaji akan bergantung pada hasil usaha yang dijalankan oleh masing-masing koperasi. Sementara itu, penetapan gaji bagi manajer KDKMP akan diatur oleh pemerintah, dan saat ini besarannya masih dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan.
"Yang sedang kita kaji soal gaji manajernya. Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya," ujar Ferry.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah juga menegaskan hal serupa.
Menurutnya, mekanisme pengupahan pegawai di luar manajer disesuaikan dengan masing-masing KDKMP.
"Yang sudah pakem yang nanti akan diatur yang manajer. Tapi kalau yang di bawahnya manajer itu tentu akan dikelolakan sesuai dengan beban kerja," jelas Farida.