JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode September 2025, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi masyarakat penerima manfaat, pengecekan status bisa dilakukan secara mandiri lewat ponsel dengan mengakses situs resmi atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Mulai triwulan II 2025, Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan terbaru, menggantikan DTKS.
Berikut panduan lengkapnya.
Baca Juga: Jadwal Resmi PKH Tahap 4 Cair Oktober 2025, Siap Terima Rp600–750 Ribu!
Perubahan Sistem Data: Dari DTKS ke DTSEN
Mulai September 2025, penyaluran bansos PKH dan BPNT tidak lagi mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan menggunakan DTSEN.
Pemutakhiran basis data ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan akurasi penyaluran bantuan.
“Pemutakhiran data diperlukan untuk distribusi bansos yang lebih optimal,” jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Meski ada perubahan data acuan, cara pengecekan status penerimaan tetap sama, baik melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: DTSEN Resmi Jadi Acuan Data Bansos Nasional, Penyaluran Bantuan Desa Lebih Akurat
Cara Cek Bansos PKH & BPNT Via HP
1. Melalui Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkahnya:
– Buka browser di HP dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
– Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan).
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Isi kode verifikasi (captcha) yang tersedia.
– Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi jenis bansos yang diterima (PKH/BPNT) beserta status penyalurannya.
Jika nama tidak muncul, kemungkinan Anda belum terdaftar dalam data DTSEN.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara pengecekan menggunakan aplikasi:
– Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
