Bungko News – JAKARTA – Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu andalan pemerintah dalam menyukseskan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), PKH memberikan bantuan rutin yang dapat meringankan beban ekonomi keluarga.
Berikut panduan lengkap cara cek penerima PKH SMP, besaran bantuan, serta syarat dan ketentuan berlaku, dirangkum dari sumber resmi dan terpercaya.
Apa Itu PKH untuk Siswa SMP?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial RI yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan untuk mendukung biaya pendidikan dan kesejahteraan anak usia sekolah, termasuk siswa SMP.
Besaran Bantuan PKH untuk SMP
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial dan media nasional terpercaya, besaran bantuan PKH untuk jenjang SMP adalah:
- Rp375.000 per tahap (3 bulan) atau Rp1.500.000 per tahun.Bantuan ini disalurkan setiap triwulan (4 kali dalam setahun) melalui rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH SMP
Untuk bisa menerima bantuan PKH kategori siswa SMP, calon penerima harus memenuhi syarat-syarat berikut:
Kriteria ini diatur dalam ketentuan resmi Kemensos dan berlaku nasional.
Cara Cek Penerima PKH SMP
Pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk mengecek status penerima PKH SMP, yaitu melalui situs web dan aplikasi resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya: