Berita

Bansos Tambahan Resmi Turun! Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 Dapat Jatah Beras 30 Kg Selama 3 Bulan

Diperbarui 0 5 mnt baca 901 kata 3 halaman
Bansos Tambahan Resmi Turun! Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 Dapat Jatah Beras 30 Kg Selama 3 Bulan
Bansos Tambahan Resmi Turun! Penerima PKH dan BPNT Tahap 3 Dapat Jatah Beras 30 Kg Selama 3 Bulan — Sasaran: Penerima PKH,...

Bungko NewsMemasuki awal Juli 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode Juli–September 2026.

Dua program unggulan yang kembali disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal dengan Kartu Sembako.

Namun demikian, berdasarkan hasil pengecekan langsung melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) per 5–6 Juli 2026, status penyaluran untuk tahap ketiga di sistem tersebut belum menunjukkan pembaruan.

Data yang tampil di menu final closing PKH maupun BPNT masih mengacu pada periode penyaluran tahap kedua (April–Juni 2026).

Artinya, pencairan tahap ketiga masih menunggu proses lanjutan dari pemerintah dan belum ada perubahan status pencairan di sistem.

Meskipun belum ada pembaruan di SIKS-NG, proses administrasi dan birokrasi penyaluran bansos tahap ketiga telah mulai bergulir.

Berikut rangkuman informasi lengkapnya.


Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026

Penyaluran bansos PKH dan BPNT sepanjang tahun 2026 dibagi dalam empat tahap triwulan:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2026

  • Tahap 2: April – Juni 2026

  • Tahap 3: Juli – September 2026 (sedang berjalan)

  • Tahap 4: Oktober – Desember 2026

Untuk tahap ketiga, penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) maupun melalui PT Pos Indonesia.

Perkiraan pencairan melalui Bank Himbara berlangsung pada 10–31 Juli 2026, sementara melalui PT Pos Indonesia diperkirakan mulai 15 Juli hingga 5 Agustus 2026, menyesuaikan jadwal distribusi di masing-masing daerah.

Proses Panjang Sebelum Dana Cair

Perlu diketahui, sebelum dana bansos benar-benar masuk ke rekening KPM, terdapat serangkaian proses birokrasi yang cukup panjang:

  1. Verifikasi dan Cek Rekening – Data penerima dari DTSEN disandingkan dengan data perbankan Himbara untuk memastikan tidak ada rekening pasif atau data tidak sesuai.

  2. Penghitungan Komponen PKH – Kementerian Sosial menghitung ulang nominal yang berhak diterima setiap KPM berdasarkan kondisi riil komponen keluarga.

Berita Terkait