Berita

ASN Wajib Tahu! Gaji ke-13 2026 Cair Setelah Lebaran, Cek Nominalnya

Diperbarui 0 3 mnt baca 445 kata 3 halaman
ASN Wajib Tahu! Gaji ke-13 2026 Cair Setelah Lebaran, Cek Nominalnya

Bungko News – JAKARTA – Kabar baik bagi aparatur negara.

Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 tahun 2026 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan akan segera dicairkan setelah Hari Raya Idulfitri.

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi aparatur negara dan pensiunan di tengah kebutuhan yang meningkat setelah Lebaran.

Cair Setelah Lebaran, Diperkirakan Juni–Juli 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

Jika THR dibayarkan penuh sebelum Lebaran, maka gaji ke-13 diberikan setelahnya, biasanya pada pertengahan tahun.

“Gaji ke-13 umumnya dicairkan sekitar bulan Juni,” ujarnya.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 2026 diperkirakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026, mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya dan bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru.

Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13?

Gaji ke-13 diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara dan pensiunan, antara lain:

Berita Terkait