Pada kesempatan kali ini, kita akan menginformasikan update terbaru mengenai status pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025, yang meliputi periode bulan April, Mei, dan Juni.
Informasi ini dihimpun dari kanal YouTube Diari Bansos per tanggal 11 Juni 2025, serta dikonfirmasi melalui berbagai sumber berita daring.
Progres Pencairan via Kartu KKS:
Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI.
Berdasarkan informasi terbaru dari menu view Data Terpadu Sektoral (DTS) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) operator desa, status pencairan untuk BPNT tahap kedua telah menunjukkan progres signifikan, yakni dari tahap berhasil cek rekening menjadi Surat Perintah Membayar (SPM).
Lebih lanjut, untuk bantuan PKH tahap kedua, progresnya bahkan lebih awal.
Per tanggal 11 Juni 2025, status pencairan PKH melalui kartu KKS juga telah mencapai tahap SPM.
Ini menunjukkan bahwa proses administrasi di tingkat Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran kedua jenis bantuan ini melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan BSI sudah memasuki tahap akhir sebelum dana ditransfer ke rekening KPM.
Pencairan via PT Pos Indonesia:
Sementara itu, bagi KPM yang menerima bantuan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa status di sistem telah menunjukkan proses buro.
Istilah “buro” ini kemungkinan merujuk pada tahapan persiapan penyaluran dana yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia setelah menerima Surat Perintah Membayar dari Kemensos.
Penonaktifan Penerima Bantuan KIS PBI JKN:
Dalam perkembangan lain, terdapat informasi penting terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru.
Dilaporkan bahwa Kemensos telah menonaktifkan sekitar 7,3 juta penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (KIS PBI JKN).
Langkah ini diambil berdasarkan dua alasan utama: