Bungko News – Kabar gembira menyapa seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap 3 untuk tahun 2026 akan segera dimulai.
Program bansos yang cair secara serentak ini mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Masyarakat penerima manfaat dipastikan akan mendapatkan dana bantuan untuk periode Juli-September 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul memastikan bahwa penyaluran bansos triwulan III akan mulai dilakukan pada tanggal 20 Juli 2026. "Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin 13 Juli 2026.
Bantuan ini akan menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, mencakup program PKH dan BPNT.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 2026
Pemerintah menetapkan jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun 2026:
| Tahap | Periode | Keterangan |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari - Maret 2026 | Telah disalurkan |
| Tahap 2 | April - Juni 2026 | Telah disalurkan |
| Tahap 3 | Juli - September 2026 | Mulai 20 Juli 2026 |
| Tahap 4 | Oktober - Desember 2026 | Akan disalurkan |
Penting untuk dipahami bahwa tanggal 20 Juli 2026 merupakan hari dimulainya proses pemindahbukuan atau top up saldo secara bertahap dari bank penyalur, bukan berarti dana langsung masuk serentak ke seluruh rekening penerima.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan data dan saluran penyalur masing-masing wilayah.
Rincian Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan komponen penerima dalam keluarga.
Berikut rincian nominal bantuan PKH per tahap (3 bulan) berdasarkan kategori penerima: