Bungko News – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi memastikan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 akan segera dicairkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan optimisme bahwa penyaluran bansos triwulan ketiga ini ditargetkan mulai berjalan pada 20 Juli 2026.
“Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran,” ujar Mensos dalam wawancara resminya.
Target Penyaluran: 18 Juta KPM
Penyaluran bansos tahap 3 ini akan menyasar lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, mencakup program PKH dan BPNT untuk periode Juli–September 2026.
Pemerintah terus berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran melalui pemutakhiran data secara berkala.
Jadwal Pencairan PKH & BPNT Tahap 3
Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, berikut jadwal pencairan bansos tahap 3 tahun 2026:
| Saluran Penyaluran | Jadwal Pencairan |
|---|---|
| Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) | 10 – 31 Juli 2026 |
| PT Pos Indonesia | 15 Juli – 5 Agustus 2026 |
Perlu diketahui: Pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah. Proses penyaluran berlangsung bertahap sesuai hasil verifikasi, penetapan penerima, wilayah penyaluran, serta mekanisme bank penyalur dan PT Pos Indonesia. Masyarakat diimbau untuk sabar dan rutin memantau status bantuan masing-masing.
Daftar Bank yang Mencairkan PKH & BPNT Tahap 3
Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank pelat merah.
Berikut daftar bank yang resmi ditunjuk sebagai penyalur bansos tahap 3:
-
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
-
Bank Negara Indonesia (BNI)
-
Bank Mandiri
-
Bank Tabungan Negara (BTN)
-
Bank Syariah Indonesia (BSI) — khusus untuk wilayah tertentu, seperti Provinsi Aceh
Kelima bank tersebut tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bagi KPM yang memiliki rekening di bank-bank tersebut, dana bantuan akan masuk secara bertahap sesuai jadwal penyaluran.
Nominal Bantuan PKH Tahap 3
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat.
Berikut rincian nominal per tahap (periode 3 bulan):