Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako pada tahun 2026.
Informasi mengenai jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua 2026 sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama setelah beredar kabar bahwa pencairan akan dilakukan pada 10 April 2026.
Namun, berdasarkan klarifikasi resmi dan penelusuran terhadap data Kemensos, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Percepatan Pembaruan Data DTSEN: Bukan Jadwal Pencairan
Kemensos memang melakukan percepatan pada proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya dilakukan setiap tanggal 20 setiap bulan.Mulai April 2026, proses ini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulan.
Namun, penting dipahami bahwa tanggal 10 April 2026 bukanlah jadwal pencairan bansos, melainkan jadwal percepatan pengumpulan dan pembaruan data penerima.
Percepatan ini dilakukan agar proses penyaluran bansos triwulan kedua dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.