Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di tingkat kelurahan.
Keberadaan mereka sangat vital untuk memastikan fasilitas umum berfungsi dengan baik dan lingkungan tetap bersih serta terawat.
Bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari tim PPSU, berikut adalah panduan cara mendaftar, beserta perkiraan syarat dan ketentuannya.
Perlu Diperhatikan: Informasi berikut ini bersifat umum dan didasarkan pada informasi yang tersedia mengenai pendaftaran PPSU, terutama di DKI Jakarta. Proses pendaftaran dan persyaratan dapat berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru dan resmi dari kelurahan atau pemerintah kota/kabupaten setempat.
Cara Mendaftar PPSU (Contoh Proses di DKI Jakarta pada April 2025)
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, proses pendaftaran PPSU di DKI Jakarta pada tahun 2025 dilakukan secara online melalui website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berikut langkah-langkah umumnya:
1. Akses Website Resmi:
Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi website resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang biasanya beralamat di www.jakarta.go.id.
2. Cari Informasi Lowongan Kerja:
Pada website tersebut, cari bagian atau menu yang berkaitan dengan lowongan kerja atau rekrutmen.
Biasanya terdapat bagian seperti “Loker”, “Karir”, atau pengumuman terkait penerimaan pegawai.
2. Pilih Lowongan PPSU:
Jika terdapat informasi lowongan PPSU, klik pada tautan atau informasi tersebut.
3. Isi Formulir Pendaftaran:
Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran online.
Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar sesuai dengan yang diminta.
Pastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian data.
4. Unggah Dokumen Persyaratan:
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam bentuk digital (scan).