Berita
Beranda / Berita / 50 Daerah Resmi Salurkan BPNT Tahap 3, KPM Terima Rp600 Ribu Hingga Rp1,6 Juta

50 Daerah Resmi Salurkan BPNT Tahap 3, KPM Terima Rp600 Ribu Hingga Rp1,6 Juta

Bansos4

Dia menambahkan, sejak triwulan II 2025, penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS.

Dengan pembaruan ini, distribusi bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.

“Kami juga mengimbau kepada KPM yang sudah menerima bantuan untuk menggunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya. Jangan pergunakan dana bansos ini untuk hal-hal yang dilarang oleh pemerintah,” pungkasnya. ***

PT Taspen Buka Suara Soal Realisasi Penghapusan Utang Pensiunan PNS, Inilah Klarifikasi Resminya

Laman: 1 2 3 4