Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode Juli-September 2026.
Penyaluran tahap III Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026 secara bertahap.
Namun, perlu diketahui bahwa Kemensos telah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan.
Terdapat penerima lama yang tidak lagi memenuhi syarat sehingga dicoret, sekaligus penambahan penerima baru berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek status kepesertaan secara berkala melalui layanan resmi Kemensos.
Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026
Untuk dapat menerima bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
Syarat Umum:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Memiliki NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
-
Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
-
Bukan ASN, TNI, maupun Polri
-
Data kependudukan aktif dan sesuai domisili
Syarat Khusus Penerima PKH:
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat.
Keluarga penerima harus memiliki komponen tertentu dalam rumah tangga, seperti:
-
Ibu hamil atau nifas
-
Anak usia dini (0–6 tahun)
-
Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA/sederajat)
-
Lansia usia 60 tahun ke atas
-
Penyandang disabilitas berat
Syarat Khusus Penerima BPNT:
BPNT atau Program Sembako diberikan kepada masyarakat kurang mampu dengan kriteria:
-
Terdaftar dalam DTSEN
-
Memiliki NIK yang sudah terverifikasi
-
Masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
Kriteria Desil Terbaru Penerima Bansos 2026
Mulai tahun 2026, Kemensos memperketat sasaran penerima bantuan menggunakan acuan data desil.
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang membagi populasi ke dalam 10 tingkatan.
Semakin rendah angka desil, semakin rendah pula kondisi sosial-ekonomi keluarga tersebut.
Prioritas Penerima Bansos 2026:
-
Desil 1-4 (prioritas utama): Kelompok ini merupakan sasaran utama penanggulangan kemiskinan dan diprioritaskan penuh untuk menerima bantuan
-
Desil 1: Sangat miskin atau miskin ekstrem
-
Desil 2: Miskin
-
Desil 3: Hampir miskin
-
Desil 4: Rentan miskin
-
Mulai periode 2026, penerima manfaat BPNT (sembako) dipersempit menjadi hanya untuk masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4. Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mana desil 5 masih mendapatkan alokasi rutin.
3 Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2026
Pemerintah menyediakan tiga kanal resmi untuk mengecek status kepesertaan bansos yang sepenuhnya gratis dan bisa dilakukan sendiri tanpa perantara atau calo.
1. Cek Melalui Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Cara ini merupakan yang tercepat karena tidak memerlukan registrasi atau login.
Langkah-langkah:
-
Buka browser di HP atau laptop
-
Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang muncul di layar
-
Klik tombol "Cari Data"
-
Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos apabila data ditemukan
Apabila nama terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, status kepesertaan, jenis bantuan (PKH atau BPNT), informasi kategori desil, dan periode penyaluran.
Sebaliknya, jika muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan, berarti NIK tersebut belum terdaftar atau tidak memenuhi syarat.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Langkah-langkah:
-
Unduh aplikasi "Cek Bansos" dengan logo resmi Kementerian Sosial RI
-
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK 16 digit dengan benar
-
Klik "Cari Data"
Secara otomatis akan muncul data dengan keterangan desil dan status penerima bansos.
Cek pada bagian bansos BPNT - apabila tertulis "Ya" maka NIK tersebut berhak mendapatkan bansos, jika "Tidak" berarti bukan penerima.
Fitur Tambahan Aplikasi Cek Bansos:
-
Fitur Sanggah: Untuk menyanggah status bansos agar bisa dilakukan perubahan (perlu login)
-
Fitur Usul: Untuk mengusulkan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos (perlu login)
-
Fitur Profil: Berisi rangkuman profil pemilik akun lengkap dengan status penerima bantuan
-
Fitur KPD: Menu khusus untuk penyandang disabilitas
3. Cek Melalui Kantor Dinas Sosial Setempat
Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses secara online, pengecekan juga dapat dilakukan melalui kantor Dinas Sosial atau kelurahan setempat.
Metode ini memungkinkan konsultasi langsung dengan petugas, meskipun terbatas pada jam kerja.
Nominal Bantuan yang Cair
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai):
-
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan
-
Penyaluran tahap III mencakup tiga bulan (Juli-September), sehingga total yang diterima sebesar Rp 600.000
PKH (Program Keluarga Harapan):
Besaran bantuan PKH berbeda tergantung jumlah komponen yang dimiliki keluarga penerima.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
-
Layanan pengecekan sepenuhnya gratis - Jika ada pihak yang meminta bayaran untuk mengecek atau "memasukkan nama" ke daftar penerima, itu dipastikan penipuan
-
Data harus sesuai KTP - Perbedaan satu huruf atau spasi bisa menyebabkan pencarian gagal dan nama tidak ditemukan dalam sistem
-
Pemutakhiran data berkala - Data penerima diperbarui setiap tiga bulan melalui proses verifikasi dan validasi oleh BPS
-
Target penerima - Pemerintah menargetkan pencairan kepada lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Dengan memahami cara cek bansos, syarat, dan kriteria terbaru ini, masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri dan tepat sasaran.
Pastikan untuk selalu mengecek melalui kanal resmi Kemensos dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan bansos.