Verification: c2648b840847e68b
Masjid Jami Al-Hikmah
Posyandu Dayanan
GOR (Balai Desa Bungko)
Kantor Desa
Polsek Kotamobagu Selatan
Rabu, 15 Apr 2026
Kamis, 26 Jun 2025 Kat : Berita Desa / Kabar Desa

Penguatan Lembaga Adat sebagai Pilar Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal di Desa Bungko

Desa Bungko – Dalam rangka memperkuat kelembagaan desa berbasis kearifan lokal, Desa Bungko menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat yang dilaksanakan di kantor Desa Bungko, pada tanggal 26/06/2025.

2 menit baca
Dilihat : 153x

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Camat Kotamobagu Selatan, Sangadi Desa Bungko, Kepala Dinas PMD, Kabid Pemerintahan dan Kelembagaan, serta narasumber yang memiliki kompetensi di bidang kelembagaan adat dan pemerintahan desa.

Dalam sambutan pembuka, Camat Kotamobagu Selatan menggarisbawahi pentingnya peran lembaga adat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Lembaga adat dinilai memiliki fungsi yang strategis dalam menjaga tatanan sosial masyarakat, menyelesaikan persoalan berbasis kearifan lokal, dan menjadi bagian dari pelestarian nilai-nilai budaya daerah.

Ditekankan pula bahwa penguatan kapasitas lembaga adat bukan hanya soal pelestarian budaya, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah berharap agar keberadaan lembaga adat semakin aktif dan produktif dalam mendukung arah kebijakan desa.

Narasumber menyampaikan materi yang mencakup struktur dan fungsi lembaga adat dalam konteks pemerintahan desa, regulasi yang mendasari perannya, serta pentingnya kolaborasi antara lembaga adat dengan pemerintah desa. Diskusi berjalan aktif, dengan peserta yang terdiri dari aparat desa, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat menyampaikan pandangan, pengalaman, serta harapan ke depan terhadap peran lembaga adat.

Beberapa poin yang mengemuka dalam diskusi antara lain adalah perlunya pelatihan berkelanjutan bagi pengurus lembaga adat, dukungan administratif, serta sinergi yang lebih intensif dengan unsur pemerintahan desa dalam pengambilan keputusan.

Kegiatan ditutup dengan harapan bersama agar kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan secara berkala. Pihak desa menyampaikan apresiasi atas perhatian dari pemerintah kota dan berharap agar dukungan terhadap lembaga adat terus ditingkatkan. Dengan adanya penguatan kapasitas, diharapkan lembaga adat di Desa Bungko mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, namun tetap menjaga nilai-nilai lokal sebagai landasan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berbudaya.

Berita Terkait...