Pengumuman

Hidup Sehat Tanpa Narkoba
Dirgahayu Republik Indonesia
Pameran Keberagaman Budaya Nusantara

Aparatur Desa

Yanti L. Paputungan

Kaur Keuangan

Ariyanto Pinuyut, S.Pd

Kaur Perencanaan

Ika Suryawati Warsino, SE

Kaur T.U dan Umum

Data Penduduk Desa

Total Penduduk : 1648

Polres Kotamobagu Luncurkan Call Center 110, Ini Imbauan Kapolres

KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu meluncurkan layanan call center 110 untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun yang ingin melaporkan atau mengadukan hal-hal terkait kamtibmas.

Layanan ini bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dan dapat diakses secara gratis 24 jam.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK mengatakan bahwa layanan call center 110 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kami harapkan layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu dalam bidang kamtibmas. Jika ada kejadian darurat, kecelakaan, bencana, kerusuhan, atau hal-hal lain yang memerlukan penanganan Polri, silakan hubungi nomor 110. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan yang masuk,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan call center 110 ini dengan bijak dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai layanan ini disalahgunakan untuk membuat laporan palsu atau main-main. Karena jika terjadi hal seperti itu, kami akan melacak dan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolres.

Layanan call center 110 ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang maksimal.

Layanan ini juga merupakan bagian dari program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ***

Tinggalkan Balasan

Form Pengaduan

NIK *
Masukkan NIK*
Nama *
Masukkan Nama Lengkap*
Email *
Masukkan Alamat Email
No.Telp *
Masukkan No.Telp
Isi Pengaduan *
Masukkan Details Pengaduan
Upload Bukti Pengaduan
Maximum file size: 1 MB
Unggah Foto