Kotamobagu – Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja pemerintahan desa, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Sangadi dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Acara pengukuhan ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, pada hari Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam pidatonya, Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para Sangadi dan anggota BPD untuk melanjutkan program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan di desa masing-masing. Ia juga mengapresiasi kontribusi para Sangadi dan anggota BPD dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa.
“Perpanjangan masa jabatan ini merupakan wujud penghargaan dan pengakuan atas dedikasi dan loyalitas Bapak-Ibu Sangadi dan anggota BPD yang telah bekerja keras dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa. Saya berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, Bapak-Ibu dapat melanjutkan dan menyempurnakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan, serta menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di desa,” ujar Pj. Wali Kota.
Pj. Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kerjasama dan sinergi antara Sangadi dan anggota BPD dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam mewujudkan visi dan misi Kota Kotamobagu. Ia juga meminta kepada para Sangadi dan anggota BPD untuk selalu menjaga integritas, etika, dan moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya mengajak Bapak-Ibu Sangadi dan anggota BPD untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan stakeholder lainnya dalam mendorong percepatan pembangunan di desa, sesuai dengan visi dan misi Kota Kotamobagu, yaitu Kotamobagu yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Saya juga mengingatkan Bapak-Ibu untuk selalu menjaga integritas, etika, dan moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta tidak terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merugikan kepentingan masyarakat dan negara,” tegas Pj. Wali Kota.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, antara lain Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris, S.I.P.; Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H.; Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP. Muhammad Chaidir, S.H., S.I.K., M.H.; Sekretaris Pengadilan Negeri Kotamobagu, Stenly Wewengkang, S.E.; serta para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, Sangadi, dan anggota BPD se-Kota Kotamobagu.