Selasa, 21 Mei 2024, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat ini bertujuan untuk pembicaraan tingkat II mengenai penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2023 dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas rekomendasi yang disampaikan.
Beliau menekankan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian tinggi dari DPRD Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah tersebut.
Rapat Paripurna ini juga menjadi wahana bagi pihak eksekutif untuk menganalisis kondisi dan capaian kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2023.
Diharapkan rapat ini dapat mendorong semangat objektivitas dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dilakukan pembicaraan tingkat II mengenai penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Kehadiran payung hukum yang mengatur tentang kearsipan dianggap sangat penting karena arsip merupakan dokumen kegiatan atau peristiwa yang harus dikelola, dilindungi, dan diselamatkan.
Pj. Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Beliau berharap bahwa peraturan tersebut dapat menjamin tertib pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J. Mokodongan, S.H., Para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Jifly Z. Adam, S.H., MH., Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. ***