KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Kotamobagu telah merilis rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap desa yang akan diterapkan pada Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Kotamobagu, total Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp40 miliar, yang akan didistribusikan ke 15 desa di wilayah Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Dinas PMD, Drs. Teddy Makalalag, lokasi dana sebesar Rp40 miliar tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.
“Melalui alokasi dana ini, kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memajukan berbagai sektor pembangunan desa di wilayah Kotamobagu.” ujarnya.
Berikut adalah rincian alokasi dana desa untuk 15 desa di Kota Kotamobagu:
NO | DESA | PAGU |
KECAMATAN KOTAMOBAGU UTARA | ||
1 | BILALANG SATU | 2,451,469,800 |
2 | BILALANG DUA | 2,388,399,300 |
3 | PONTODON | 2,370,656,100 |
4 | SIA | 2,104,941,900 |
5 | PONTODON TIMUR | 2,139,992,500 |
JUMLAH | 11,455,459,600 | |
KECAMATAN KOTAMOBAGU TIMUR | ||
1 | MOYAG | 2,568,078,300 |
2 | KOBO KECIL | 3,199,014,800 |
3 | MOYAG TAMPOAN | 2,254,388,400 |
4 | MOYAG TODULAN | 2,362,619,000 |
JUMLAH | 10,384,100,500 | |
KECAMATAN KOTAMOBAGU SELATAN | ||
1 | POYOWA BESAR SATU | 3,275,374,100 |
2 | POYOWA BESAR DUA | 3,500,558,800 |
3 | TABANG | 2,990,231,600 |
4 | BUNGKO | 2,715,432,900 |
5 | KOPANDAKAN SATU | 2,873,917,600 |
6 | POYOWA KECIL | 3,092,926,000 |
JUMLAH | 18,448,441,000 | |
JUMLAH TOTAL A+B+C | 40,288,001,100 |
Kepala Dinas PMD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan desa.
“Kami akan melakukan pemantauan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” tambahnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap bahwa alokasi dana ini dapat menjadi pendorong bagi pembangunan dan pemberdayaan berkelanjutan di tingkat desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Proses pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan demi mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. (***)