BUNGKO – Pemerintah Desa Bungko terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan desa di tahun 2024.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan verifikasi terhadap dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 29/09/2023 di kantor Desa Bungko.
Verifikasi ini melibatkan Tim Verifikasi yang terdiri dari Sekretaris Camat, Kabid PMD, Inspektorat, Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa.
Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa dokumen RKP Desa sesuai dengan prioritas, kebutuhan riil masyarakat desa, dan peraturan yang berlaku.
Sangadi Bungko, Aminulah Paputungan, mengatakan, “Verifikasi ini adalah bagian dari proses pembangunan yang bertujuan untuk menjamin efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran desa. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap alokasi pendanaan dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran.”
Dokumen RKP Desa merupakan dokumentasi strategis yang menggambarkan rencana pembangunan desa secara tahunan.
Dokumen ini disusun oleh Pemdes dengan mempedomani dokumen RPJM Desa, serta memperhatikan hasil evaluasi laju pencapaian SDGs Desa dan informasi perkiraan pendapatan transfer Desa dari pemerintah daerah kabupaten/kota.
Hasil dari kegiatan verifikasi ini nantinya akan menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Desa Bungko dalam menetapkan arah dan strategi pembangunan desa pada tahun 2024.
Asrul Paputungan, selaku Anggota Tim Verifikasi RKP Desa Bungko, menambahkan, “Kami berharap bahwa dengan verifikasi yang teliti ini, program-program pembangunan di desa kami dapat berjalan efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bungko.”
Pemerintah Desa Bungko berharap, dengan adanya verifikasi ini, RKP Desa 2024 dapat tersusun dengan baik dan dapat diimplementasikan secara maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bungko. (***)